IKRAR NETRALITAS ASN DI LINGKUNGAN BKPSDM KOTA LANGSA
Kegiatan Apel Senin dan Ikrar Netralitas Pegawai ASN BKPSDM Kota Langsa pad Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Bertindak sebagai Pembina Apel Kepala BKPSDM Ibu Dewi Nursanti, S.H., M.H., yang dalam Apel ini juga membacakan "Ikrar Netralitas" yang diikuti oleh seluruh peserta Apel. Setelah Apel selesai, dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Netralitas oleh seluruh stakeholder BKPSDM Kota Langsa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota Langsa Nomor : Peg.800/1237/2023 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Prinsip netralitas merupakan aspek penting terlebih sebagai Abdi Negara, tak terkecuali dalam menghadapi pemilihan umum. ASN diharapkan dapat berperan sebagai pihak yang netral dan independen, yang tidak memihak pada calon atau partai politik tertentu. Netralitas ASN sangat penting untuk memastikan bahwa pemilu berjalan adil dan transparan. Oleh karena itu, ASN harus dapat mempertahankan netralitas dan menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme pada saat-saat menjelang Pemilu tahun 2024. Surat Edaran Walikota Langsa Nomor : Peg.800/1237/2023 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat diunduh : Download
Komentar untuk berita ini